Halaman ini butuh JavaScript
Resepnya dibaca dari berkas indeks langsung di peramban. Tanpa JavaScript, daftar di bawah tidak akan muncul.
Untuk apa?
Membasmi hama atau menekan penyakit adalah rezim hukum yang lain. Pasal 75 menentukan pestisida dari kegunaan yang diklaim, bukan dari bahannya — dan larangannya menyentuh kata menggunakan, tanpa pengecualian petani kecil sama sekali.
Pasal 72 UU 22/2019, apa adanya
“Pupuk yang diproduksi Petani kecil dikecualikan dari pendaftaran, dan hanya dapat diedarkan terbatas dalam satu kabupaten/kota.”
Karena itu tidak ada prasyarat untuk jalur ini: ketujuh resep di bawah berada di luar rezim pendaftaran, kriteria pelepasannya lengkap, dan tidak satu pun menunggu pendapat hukum. Yang tetap terikat adalah mengedarkannya — Pasal 73, dengan sanksi Pasal 122.
Kenapa satu klaim pengendalian memindahkan seluruh sediaan
Pasal 75 menentukan pestisida dari kegunaan yang diklaim, bukan dari bahannya. Akibatnya satu klaim pengendalian sudah cukup menarik seluruh sediaan ke rezim pestisida — walau fungsi lainnya murni menyuburkan.
| Sediaan | Fungsi yang diklaim | Rezimnya |
|---|---|---|
| MOL bonggol pisang | pemicu penguraian · merangsang pertumbuhan | fertilizer_like — tetap di sini |
| Biakan PGPR bambu | merangsang pertumbuhan · menekan penyakit | pesticide_like — pindah ke “Pengendali buatan sendiri” |
Keduanya sama-sama mengklaim merangsang pertumbuhan. Yang memindahkan PGPR bukan bahannya dan bukan cara membuatnya — hanya klaim tambahan bahwa ia menekan penyakit.
Sumber: resep sediaan di spec/vocab/preparation.json.