Yang tercatat di KAN
| Nomor akreditasi | LP-471-IDN |
| Skema | Laboratorium penguji (SNI ISO/IEC 17025) |
| Masa berlaku | 22 Juli 2029 |
| Alamat | Jl. Dr. Susilo No. 105, Bandar Lampung 35213 |
| Provinsi | Lampung |
| Telepon / faks | (0721) 252212 |
| Surel | bpomlpg@yahoo.com lab_bpomlpg@yahoo.com |
Kontak yang tercetak di sini kontak kelembagaan yang KAN sendiri terbitkan supaya laboratoriumnya bisa dihubungi. Nama petugas penghubung ada di sumbernya dan sengaja tidak diambil.
Bidang yang disentuh ruang lingkupnya
Keenam penanda ini dibaca dari teks ringkasan lingkupnya, bukan dari kode. Teks yang mendasarinya tercetak di bawah supaya pembacaannya bisa diperiksa sendiri.
Ruang lingkup, apa adanya dari papan KAN
Terapetik Tablet Allopurinol, Tablet Asam mefenamat, Tablet Bisakodil, Tablet Ibuprofen, Tablet Metoklopramid, Tablet Metronidazol, Kapsul Piroksikam, Tablet Prednison, Tablet Simetidin, Tablet Natrium diklofenak Obat Tradisional Jamu penguat tubuh (stamina), Jamu turun panas/ sakit kepala, Jamu obat batuk, Jamu anti gelisah/ penenang, Jamu Anti Alergi (gatal-gatal)/, Jamu influensa/ masuk angin , Jamu kencing manis, Jamu Anti Asma, Jamu pegel linu/ rematik, Jamu pegel linu/ rematik, Jamu Keputihan/ Khusus Wanita, Jamu Wasir, Jamu untuk tekanan darah tinggi, Jamu untuk nafsu makan/ gemuk, Jamu sediaan padat Kosmetika Sediaan pembersih rias wajah dan mata (Pembersih kulit muka, penyegar kulit muka, astringent), Sediaan tabir surya, Sediaan perawatan kulit (nutritive krim , krim malam, krim siang, pelembab, krim untuk pijat, pelembab untuk mata, pencerah kulit, anti wrinkle , anti aging cream), Sediaan rias wajah (Alas bedak,pipi, bayangan mata, tata riaspanggung, make up kit), Bedak untuk wajah (Bedak padat dan bedak tabur), Sediaan Anti Jerawat, Masker untuk wajah, peeling, masker mata, masker untuk badan, lulur, Bedak Badan dan bedak badan antiseptik, Hand and Body Lotion (HBL) dan lotion perawatan kaki, Deodoran dan Anti Perspirant, Pewangi badan (Eau de Cologne, Eau de Parfum), Pewarna Rambut dan activator, Sediaan Higiene Mulut: Pasta Gigi, Mouth Wash dan Mouth Freshner, Sediaan untuk Bayi: (Bedak, Shampoo, Cream, Lotion, Sabun) Sediaan Pewarna Kuku, Pembersih Pewarna Kuku, Sediaan Pelurus, Pengeriting Rambut dan Netralizer Pangan Susu UHT, Susu kental manis, Keju (Semua jenis), Minyak Goreng Minyak kelapa sawit, Margarin Mentega/butter Es untuk dimakan (edible ice): Es Lilin, Es Puter Es Mambo Es buah, Es Campur Buah Olahan: Koktail buah dalam kemasan Buah dalam kemasan, Buah kering, Manisan Buah, am/ Selai, Keripik Buah, Sayuran / jamur dalam kaleng Kacang dan hasil olahnya: Mentega kacang/Selai kacang, Sambel pecel Coklat bubuk, Coklat instan, Coklat butir, Coklat Padat, Permen/Kembang Gula keras Permen/Kembang Gula lunak, Kembang gula karet/ permen karet, Tepung terigu, Bihun, Mie instan, Mie Kering, Makaroni, Mie basah, Pasta, Tepung bumbu, Tahu segar, Biskuit, Wafer, Roti Manis, Pastri, Cake, Donat, Abon, Dendeng, Corned beef Sosis Daging, Baso Daging, Baso Ikan, Abon ikan, Ikan asin, Siomay/Batagor, Empek-empek, Terasi, Gula Pasir, Sirup, Madu, Garam dan Pengganti Garam Garam konsumsi beriodium, Saus tiram, Saus tomat, Saos Cabe, Sambal siap konsumsi, Kecap kedelai, Kecap manis, Kecap asin, Minuman khusus ibu hamil dan ata MP-ASI bagian 1 : Bubuk instan MP-ASI bagian 2 : BiskuitMP-ASI bagian 3 : Siap masak Biskuit untuk bayi dan balita, Susu Formula bayi Susu Formula lanjutan, Minuman Ringan Tidak Beralkohol, Air Minum, Air minum dalam kemasan (AMDK). Air minum isi ulang, Minuman Berbasis PK Air Berperisa, Termasuk Minuman Olahraga atau Elektrolit dan Minuman Berpartikel, Limun, Minuman sari buah, Minuman squash, Minuman Isotonik, Minuman Serbuk, Minuman teh dalam kemasan, Minuman kopi dalam kemasan, Teh hijau, Teh hijau celup, Teh hitam, Teh hitam celup, Teh kering dalam kemasan, Teh wangi, Kopi bubuk, Kopi instan, Kopi mix, Minuman ringan beralkohol, Bangket Sagu, Jagung marning, Jipang beras, Keripik talas, Keripik singkong, Keripik jagung, Keripik sukun, Kopi bubuk, Kopi instan, Kopi mix, Minuman ringan beralkohol, Bangket Sagu, Jagung marning, Jipang beras, Keripik talas, Keripik singkong, Keripik jagung, Keripik sukun, Makanan ringan, Olahan Kacang, Termasuk Kacang Terlapisi dan Campuran Kacang, Kacang olahan, Mikrobiologi Produk-produk susu dan analognya: Susu fermentasi (yoghurt) tawar atau berperisa, Susu kental manis dan susu skim kental manis (tawar atau berperisa), Krimer kental manis, Susu bubuk dan susu skim bubuk, Keju Olahan Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya puding, yoghurt, berperisa atau yoghurt dengan buah): Es krim, Puding, Lemak, minyak dan emulsi lemak: Mentega, Margarin Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet: Es batu, es lilin, es berperisa Buah dan sayur (termasuk jamur, umbi, kacang-kacangan termasuk kacang kedelai dan lidah buaya), rumput laut, biji-bijian: Manisan Buah dan manisan buah kering (kismis, sale pisang, mangga dll.), Jem, jeli buah, dan marmalad, Nata dalam kemasan, Keripik berbasis sayur, umbi- umbian , dan kacang-kacangan (gadung, singkong, talas, kentang,ubi jalar, jamur). Produk kakao dan coklat termasuk coklat imitasi dan pengganti coklat: Kakao bubuk , kakao masa, Confectionery meliputi permen keras dan lunak, nougat, dan lain lain: Kembang gula keras, Kembang gula lunak jeli, Kembang gula karet, kembang gula nirgula, Serealia dan produk-produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia,akar-akaran dan umbi-umbian, kacang-kacangan, polong-polongan, dan empelur (bagian dalam batang tanaman), selain produk-produk bakeri pada kategori pangan VII: Tepung tapioka, tepung hunkwee, tepung kacang hijau, tepung singkong, tepung sagu, tepung, Sereal siap santap Bihun, spagetti, mie kering, sohun, mie instan, makaroni, pasta kering produk akhir serealia yang masih perlu pengolahan lebih lanjut: Pasta dan mie serta produk sejenisnya (misalnya rice paper,, Tepung bumbu, Produk bakeri istimewa (manis, asin, gurih), Daging dan produk daging, termasuk daging unggas dan daging hewan buruan: Produk daging kering (termasuk abon), kerupuk kulit, kerupuk, Daging olahan dan daging ayam olahan (bakso, sosis, naget,, Herba, rempah-rempah, bumbu dan kondimen (misalnya bumbu mie instant): Herba dan rempah rempah/bumbu siap pakai, Saus emulsi (misal mayonnaise,, salad dressing), Produk pangan untuk keperluan gizi khusus: Minuman khusus ibu hamil dan atau ibu menyusui Minuman tidak termasuk produk susu: Air minum dalam kemasan AMIU, Sirup, Minuman tidak berkarbonat berperisa, Kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, dan minuman biji-bijian dan sereal panas, kecuali cokelat: Teh kering dalam kemasan, Minuman teh dalam kemasan, Kopi bubuk dalam kemasan, Kopi celup, kopi instan, Kopi mix, kopi gula susu dalam kemasan, Minuman kopi dalam kemasan Makanan ringan berbahan dasar kentang, serealia, tepung atau pati (dari Umbi-umbian kacang-kacangan, dan polong-polongan): Makanan ringan ekstrudat, Olahan kacang-kacangan, termasul kacang terlapisi dan campuran, Obat Tradisional, Kosmetika
Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa saja yang bisa diuji Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung?
Ruang lingkup akreditasinya menyentuh air, pangan. Daftar lengkapnya ada di halaman ini, apa adanya dari papan KAN.
Sampai kapan akreditasi LP-471-IDN berlaku?
Sampai 22 Juli 2029.
Berapa biaya pengujiannya?
Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
Laboratorium lain di Lampung → · Semua kemampuan · Beranda
Batas jawaban di halaman ini
-
BLaboratorium penguji terakreditasi
tingkat bukti B — standar institusi resmi
Yang dibaca halaman ini: satu laboratorium beserta ringkasan ruang lingkupnya
Komite Akreditasi Nasional (BSN) · 889 rekaman · CC-BY-SA-4.0
Tarikan 23 Agustus 2026 · tinjau ulang sebelum 23 November 2026 · status draft
Papan lembaga terakreditasi KAN, otoritas akreditasi nasional — standar institusi, jadi tingkat B. Yang masuk 889 dari 1.671 laboratorium penguji aktif: hanya yang ruang lingkupnya menyentuh tanah, pupuk, air, pangan, jaringan tanaman, atau residu pestisida. Masa berlaku akreditasi ikut tiap rekaman karena akreditasi yang lewat masa berlakunya berarti hasil ujinya tidak lagi diakui — dan itu tidak terlihat dari nama laboratoriumnya.
Belum seorang pun menempelkan namanya pada isi ini. Nol dari 4.489 rekaman kosakata kurasi punya peninjau bernama.
Yang tidak diketahui, dan karena itu tidak ditebak
- Tarif dan waktu tunggu pengujian
- Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
- Lingkup terurai per parameter
- Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.