Yang tercatat di KAN
| Nomor akreditasi | LP-304-IDN |
| Skema | Laboratorium penguji (SNI ISO/IEC 17025) |
| Masa berlaku | 18 November 2029 |
| Alamat | Jl. R.A. Kartini, Kel. Kota Baru, Kec. Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur |
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur |
| Telepon / faks | Telp (0380) 8554595 |
| Surel | balaipom_kupang@yahoo.com |
Kontak yang tercetak di sini kontak kelembagaan yang KAN sendiri terbitkan supaya laboratoriumnya bisa dihubungi. Nama petugas penghubung ada di sumbernya dan sengaja tidak diambil.
Bidang yang disentuh ruang lingkupnya
Keenam penanda ini dibaca dari teks ringkasan lingkupnya, bukan dari kode. Teks yang mendasarinya tercetak di bawah supaya pembacaannya bisa diperiksa sendiri.
Ruang lingkup, apa adanya dari papan KAN
I. Terapetik (Obat): sediaan tablet, sediaan kapsul, sediaan sirup kering, sediaan sirup, sediaan salep kulit, sediaan suspensi, sediaan tetes mata, sediaan tetes telinga, sediaan injeksi II. Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif: sediaan tablet III. Obat tradisional dan produk komplemen: Jamu bentuk serbuk, jamu bentuk kapsul, jamu bentuk pil, jamu bentuk tablet, produk komplemen (penambah stamina bentuk serbuk, vitamin bentuk tablet, vitamin bentuk cair/sirup) III. Kosmetik: sediaan bayi (sampo, bedak, sabun mandi, baby oil, baby lotion, baby cream, baby cologne), sediaan mandi (sabun mandi antiseptik, sabun mandi), sediaan kebersihan badan (bedak badan, deodoran, bedak badan antiseptik), sediaan rias mata (perona mata/eye shadow), sediaan rias wajah (vanishing, foundation, face powder/liquid powder/compact powder, lipstik/lipgloss/lip liner/lip shine/lip color/lip care, perona pipi/blush on, make up kit, bedak tabur, bedak padat), sediaan perawatan kulit (pelembab, lulur, hand & body lotion, skin bleach, pemutih, susu pembersih muka, astringent, night/cold/day cream, anti jerawat), sediaan hiegene mulut (pasta gigi, penyegar mulut), sediaan rambut (sediaan shampo, shampo anti ketombe, cream rambut), sediaan tabir surya IV. Pangan: daging dan olahannya (bakso, abon, sosis, corned beef, daging asap yang diolah panas), garam konsumsi beryodium, kecap, mie kering, makaroni, minyak dan lemak (minyak, margarine), saos tomat/sambel, tepung (tepung terigu, tepung bumbu), ikan dan hasil olahannya (bakso ikan, terasi, ikan kaleng, saus tiram, sarden saus tomat dalam kaleng), mie basah, kerupuk, tahu, minuman beralkohol, air minum dalam kemasan (AMDK), biskuit, kopi dan olahannya, kopi bubuk dalam kemasan, buah kalengan, sayur kalengan, kembang gula, minuman squash, bipang, essence, kedelai fermentasi (tauco), petis udang, mie instan, coklat bubuk, coklat batang,madu, jelly, es mambo, keripik pisang, buah/sayuran dan olahannya, makanan bayi (bubur bayi, pengganti air susu ibu/PASI, produk bentuk kering dan instan, minuman dan bahan minuman (minuman serbuk, minuman ringan & sirup, bubuk minuman, minuman sari buah/juice, es berperisa), susu dan olahannya (susu bubuk, susu UHT, yogurt, susu kental manis, es krim, keju), biskuit, puding matang/dingin/beku, jelly agar
Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa saja yang bisa diuji Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kupang?
Ruang lingkup akreditasinya menyentuh air, pangan. Daftar lengkapnya ada di halaman ini, apa adanya dari papan KAN.
Sampai kapan akreditasi LP-304-IDN berlaku?
Sampai 18 November 2029.
Berapa biaya pengujiannya?
Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
Laboratorium lain di Nusa Tenggara Timur → · Semua kemampuan · Beranda
Batas jawaban di halaman ini
-
BLaboratorium penguji terakreditasi
tingkat bukti B — standar institusi resmi
Yang dibaca halaman ini: satu laboratorium beserta ringkasan ruang lingkupnya
Komite Akreditasi Nasional (BSN) · 889 rekaman · CC-BY-SA-4.0
Tarikan 23 Agustus 2026 · tinjau ulang sebelum 23 November 2026 · status draft
Papan lembaga terakreditasi KAN, otoritas akreditasi nasional — standar institusi, jadi tingkat B. Yang masuk 889 dari 1.671 laboratorium penguji aktif: hanya yang ruang lingkupnya menyentuh tanah, pupuk, air, pangan, jaringan tanaman, atau residu pestisida. Masa berlaku akreditasi ikut tiap rekaman karena akreditasi yang lewat masa berlakunya berarti hasil ujinya tidak lagi diakui — dan itu tidak terlihat dari nama laboratoriumnya.
Belum seorang pun menempelkan namanya pada isi ini. Nol dari 4.489 rekaman kosakata kurasi punya peninjau bernama.
Yang tidak diketahui, dan karena itu tidak ditebak
- Tarif dan waktu tunggu pengujian
- Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
- Lingkup terurai per parameter
- Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.