Yang tercatat di KAN
| Nomor akreditasi | LP-1040-IDN |
| Skema | Laboratorium penguji (SNI ISO/IEC 17025) |
| Masa berlaku | 20 September 2030 |
| Alamat | Gedung Global Halal Centre, Jl. Pemuda No. 5, Bogor |
| Provinsi | Jawa Barat |
| Telepon / faks | (0251) 8358748 |
| Surel | labhalallppommui@gmail.com labhalal@halalmui.org |
Kontak yang tercetak di sini kontak kelembagaan yang KAN sendiri terbitkan supaya laboratoriumnya bisa dihubungi. Nama petugas penghubung ada di sumbernya dan sengaja tidak diambil.
Bidang yang disentuh ruang lingkupnya
Keenam penanda ini dibaca dari teks ringkasan lingkupnya, bukan dari kode. Teks yang mendasarinya tercetak di bawah supaya pembacaannya bisa diperiksa sendiri.
Ruang lingkup, apa adanya dari papan KAN
Daging dan Produk Olahannya (Daging segar, Daging Variasi Segar, Daging Beku, Daging Kering, Daging Fermentasi, Daging Cincang, Daging Kornet, Daging Marinasi, Daging Asap, Tepung Daging, Kaldu Daging, Dendeng, Abon, Sosis, Bakso, Nugget, Patty/Burger, Salami, Pastrami), Bahan sediaan obat/farmasi (gelatin, pancreatin, condroitin, placenta, cangkang kapsul), Bumbu (padatan, pasta, cairan), Permen lunak, marshmellow, Rambut/bulu, tulang, Kulit dan Produk Olahannya (kulit, kerupuk kulit), Kulit samak, Flavor cair, Ekstrak Tanaman (vanila ekstrak, apel ekstrak, minyak atsiri, oleoresin), Buah dalam Kemasan (leci kaleng, jamur dalam botol kaca, jamur dalam kemasan plastik), acar, tauco, Minuman (sari buah) dan Minuman yang mengandung alkohol (≤ 0.5 %) , Saus (saus tiram, saus tomat, saus sambal), Kecap (kecap manis, kecap asin), Cuka (cuka apel, cuka beras), Jamu cair, Obat Cair obat batuk, obat-obatan dalam bentuk cairan), Propolis, Yoghurt, Susu Probiotik, minuman mengandung susu, Biskuit, Pembersih Mulut (mouthwash), Kosmetik Dekoratif (eyeshadow, maskara, blash on, pensil alis, foundashion, bedak, lipstik), Air Minum Dalam Kemasan (air mineral, demineral, air embun), Hygiene monitoring (kontak udara, swab test), Produk pangan mengandung bahan hewan unggas, Produk pangan mengandung hewan mamalia, Produk pangan mengandung bahan perikanan, Produk dan bahan kemasan pangan mengandung bahan hewan mamalia (plastik dan kertas), Produk kosmetik mengandung bahan hewan mamalia, Minuman Elektrolit Berkarbonat, Minuman Hipotonik Berkarbonat, Minuman Isotonik Berkarbonat, Minuman Hipertonik Berkarbonat, Minuman Dasar Elektrolit (Electrolyte Drinks Base) Berkarbonat, Serbuk Minuman Berkarbonat, Minuman Berkafein Formulasi (Formulated Caffeinated Beverages), Minuman Berperisa, Ginger Ale, Sarsaparilla, Root Beer, Birch, Beer, Soda Krim (Cream Soda), Minuman Citrus, Minuman Kola, Limun, Larutan Sorbitol, Gliserol, Propilen glikol, Larutan Maltitol
Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa saja yang bisa diuji Laboratorium Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia?
Ruang lingkup akreditasinya menyentuh air, pangan. Daftar lengkapnya ada di halaman ini, apa adanya dari papan KAN.
Sampai kapan akreditasi LP-1040-IDN berlaku?
Sampai 20 September 2030.
Berapa biaya pengujiannya?
Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
Laboratorium lain di Jawa Barat → · Semua kemampuan · Beranda
Batas jawaban di halaman ini
-
BLaboratorium penguji terakreditasi
tingkat bukti B — standar institusi resmi
Yang dibaca halaman ini: satu laboratorium beserta ringkasan ruang lingkupnya
Komite Akreditasi Nasional (BSN) · 889 rekaman · CC-BY-SA-4.0
Tarikan 23 Agustus 2026 · tinjau ulang sebelum 23 November 2026 · status draft
Papan lembaga terakreditasi KAN, otoritas akreditasi nasional — standar institusi, jadi tingkat B. Yang masuk 889 dari 1.671 laboratorium penguji aktif: hanya yang ruang lingkupnya menyentuh tanah, pupuk, air, pangan, jaringan tanaman, atau residu pestisida. Masa berlaku akreditasi ikut tiap rekaman karena akreditasi yang lewat masa berlakunya berarti hasil ujinya tidak lagi diakui — dan itu tidak terlihat dari nama laboratoriumnya.
Belum seorang pun menempelkan namanya pada isi ini. Nol dari 4.489 rekaman kosakata kurasi punya peninjau bernama.
Yang tidak diketahui, dan karena itu tidak ditebak
- Tarif dan waktu tunggu pengujian
- Tarif pengujian, waktu tunggu hasil, dan apakah laboratoriumnya menerima sampel dari luar tidak terbit di mana pun — KAN mengakreditasi kompetensi, ia tidak mengatur harga layanan. Ketiganya harus ditanyakan langsung ke laboratoriumnya, dan halaman ini hanya bisa memberi nomor teleponnya.
- Lingkup terurai per parameter
- Ruang lingkup yang terbaca di sini ringkasan satu paragraf dari papan KAN, bukan daftar parameter. Hanya sebagian laboratorium yang lingkupnya terurai per parameter, karena baru sebagian yang pindah ke aplikasi direktori KAN. Penanda kemampuan karena itu dibaca dari kata, bukan dari kode — dan bisa meleset pada lembaga yang menulis ringkasannya dengan cara lain.